SAMPANG, koranmadura.com – Paripurna pada agenda nota penjelasan Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, terhadap LKPj Bupati Sampang 2016 dan penetapan nama-nama pansus LKPj serta revisi tata tertib (Tatib) DPRD Kab Sampang, terlihat hanya seperti formalitas saja, Selasa, 11 April 2017.
Paripurna dengan agenda penjelasan justru menjadi ajang penyerahan dokumen saja, sehingga isi dari dokumen LKPj menjadi tidak transparan kepada tamu undangan di dalam paripurna.
Ketua DPRD Sampang, Imam Ubaidillah mengatakan penjelasan itu hanya bahasa teknis saja, sehingga penyerahan dokumen itu nantinya akan dilakukan pembahasan di tingkat pansus LKPj. Selain itu pula, dokumen tersebut nantinya akan digandakan untuk diserahkan kepada tim pansus LKPj.
“Tadi kan disampaikan dan kemudian diserahkan yang kemudian dijadikan pembahasan dan ditelaah yang kemudian dijadikan rekomendasi di paripurna istimewa,” katanya.
Menurutnya, ketidakhadiran Bupati Sampang dalam paripurna itu lantaran Bupati dalam keadaan sakit, sehingga mandat tersebut dipasrahkan kepada wakil Bupati. “Masak kita maksa Bupati sakit untuk menghadiri paripurna,” ujarnya.
Disinggung banyaknya anggota DPRD yang tidak menghadiri paripurna, menurut Imam Ubaidillah, karena faktor kesadaran dari anggota DPRD. Bahkan dalam paripurna tersebut, Ketua Badan Kehormatan juga tidak menghadirinya.
“Tadi kan kuorum, cuma memang ada yang tidak hadir. Ya, semisal nanti melanggar tatib terkait kedisiplinan, maka kami juga akan menyampaikan kepada partai masing-masing,” tegasnya. (MUHLIS/RAH)