SUMENEP, koranmadura.com–Bagian Perekonomian Setkab Sumenep membeberkan realisasi rastra2017. Dari 27 kecamatan, tujuh kecamatan tidak melakukan penebusan sama sekali, dua kecamatan hanya memebus dua kali, dua kecamatan hanya menebus tiga kali, sembilan kecamatan lannya rutin menebus sekalipun tidak utuh.
“7 kecamatan yang belum lakukan penebusan sejak Januari, sementara dua kecamatan hanya melakukan penebusan dua kali,” kata Kabag Perekonomian Setkab Sumenep, Mustangin.
Tujuh kecamatan yang tidak melakukan penebus dimaksud adalah Kecamatan Batuan, Gapura, Kangayan, Mading, Masalembu, Pasongsongan, dan Dungkek.
Kecamatan Batuputih dan Talango tergolong daerah yang jarang menebus bantuan beras untuk warga sejahtera (rastra) 2017. Dalam lima bulan, hanya menebus dua kali.
Pada Junuari Kecamatan Batuputih hanya melakukan penebusan rastra sebanyak 30.360 kg, sedangkan pada Februari melakukan penebusan sebanyak 23.835 kg dari total pagu setiap bulan sebanyak 86.085 kg.
Sementara Kecamatan Talango pada Januari melakukan penebusan sebanyak 6.045 kg, sedangkan pada Februari sebanyak 6.045 kg dari pagu setiap bulan sebanyak 72.420 kg.
Dua kecamatan lainnya hanya melakukan penebusan selama tiga kali, yakni kecamatan Giligenting, Sapeken, dan Kecamatan Kota Sumenep. Sisanya enam kecamatan melakukan penebusan selama empat kali sejak awal tahun 2017, yaitu Kecamatan Ambunten, Arjasa, Batang-Batang, Dasuk, Ganding, dan Gukuk-Guluk.
Mantan Camat Gapura itu mengatakan terdapat sembilan kecamatan yang rutin melakukan penebusan meskipun tidak sampai utuh setiap bulan. Sembilan kecamatan itu Kecamatan Bluto, Gayam, Kalianget, Lenteng, Nonggunong, Pragaan, Raas, Rubaru, dan Kecamatan Sapeken.
”Kami terus mendorong agar rastra ditebus secara rutin. Karena kalau penebusan lambat hingga akhir tahun bisa hangus,” harrapnya.(JUNAIDI/MK)