PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Nurul Fadhila menyatakan usaha pabrik rokok dan bengkel di bawah Manajemen Wiraraja bodong. Tidak mengantongi izin.
“Pabrik rokok dan bengkelnya belum mengatongi izin,” kata Nurul Fadhilah, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa, 6 Juni 2017.
Menurut Asisten II Pemkab Pamekasan itu, manajemen Wiraraja beralasan bengkel tersebut hanya diperuntukkan untuk karyawan dan pribadi sehingga dikira tidak membutuhkan izin.”Penjelasan dari Manajemen seperti itu,” ungkapnya.
Lanjut dia, tim BKPRD telah meminta dan mendesak kepada Manajemen Wiraraja segera mengurus izin.”Sudah kami desak kemarin, katanya akan segera mengurus,” bebernya.
Sebelumnya, tim BKPRD menutup aktivitas pembangunan hotel dan karaoke Wiraraja di jalan raya Tlanakan, karena tidak mengantongi izin dari pemerintah.(RIDWAN/RAH)