JAKARTA, koranmadura.com – Berbagai cara dilakukan para pembesuk untuk menyuplai narkoba bagi para penghuni Rutan Polda Metro Jaya. Beruntung, penyelundupan itu digagalkan oleh anggota Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
“Modusnya dimasukkan ke dalam makanan, dimasukkan ke dalam baju dengan harapan tidak diketahui. Tapi, oleh petugas kita dapat diketahui,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).
Salah satu penyelundup narkoba ke dalam Rutan Polda Metro Jaya bernama Galena. Dia mencoba mengecoh petugas Rutan dengan menyembunyikan sabu seberat 1,16 gram ke dalam botol deodoran.
Barang haram itu oleh galena terlebih dahulu dimasukan ke dalam plastik bening sebelum dimasukan ke dalam botol deodoran. Namun, tipu daya Galena diketahui oleh Bripka Yuwel Gito.
Lain halnya dengan Choirul Juniardi Jalil. Dia mencoba membawa masuk sabu seberat 1,62 gram ke dalam Rutan dengan dimasukan ke dalam botol shampoo. Sabu itu dimasukan ke dalam plastik bening dan dilapisi lakban hitam sebelum dimasukan ke botol shampoo.
Penyelundupan itu digagalkan Brigadir Samuel Ginting. Tak kalah liciknya dengan Galena dan Choirul, Riska mencoba menyelundupkan sabu ke dalam bungkus nasi padang. Dia ingin mengirimkan sabu seberat 2,66 gram ke penghuni Rutan bernama Wendra.
Namun, aksi penyelundupan barang haram itu digagalkan oleh petugas saat memeriksa barang bawaan Riska. Atas perbuatannya, mereka akan diproses hukum lebih lanjut.
“Sudah pasti tersangka. Seluruhnya menjadi tersangka, yang membawa narkotika,” kata Nico. (KOMPAS.com)