SUMENEP, koranmadura.com – Aparat kepolisian resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang siswi MTs di daerahnya, Alisa Hariyani, beberapa waktu lalu. Setelah satu pelaku tertangkap, polisi memburu tersangka lain.
Pelaku yang telah tertangkap ialah Didik Sugiyanto. Sedangkan tersangka lain yang kini jadi ingatan polisi berinisial MA. Menurut Kapolres Sumenep, H. Joseph Ananta Pinora, dalam kasus ini MA berperan sebagai pemberi saran kepada Didik untuk melakukan pembunuhan.
“Tersangka yang akan dikejar berikutnya MA yang perannya menyarankan kepada Didik untuk membunuh korban. Tersangka MA ini juga diduga menyembunyikan celurit yang digunakan Didik membunuh Alisa,” ujar Pinora.
Seperti diketahui, pengungkapan kasus ini berkat bantuan Polda Metro Jaya. Didik diringkus dalam pelariannya di salah satu rumah kost di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondo, Tangerang, Banten.
Setelah tiba di Sumenep, Didik diminta menunjukkan persembunyian temannya (MA) dan barang bukti berupa celurit. Namun warga Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, itu menolak dan melawan petugas. Sehingga terpaksa ditembak dan menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit. Sebelum meninggal, ia sempat mendapat perawatan medis.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi Sabtu, 21 Oktober 2017, lalu. Lokasinya di tanah tegalan di Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk. Tepatnya di sebelah barat pasar Barisan. (FATHOL ALIF/FAIROZI)