SUMENEP, koranmadura.com – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sejumlah teroroar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum tuntas. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat berupaya akan menyelesaikan tahun ini.
Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, mengatakan, di sisa tahun 2017 ini pihaknya akan terus melakukan penertiban kepada PKL yang masih berjualan di terotoar. Termasuk menertibkan tempat-tempat parkir di terotoar.
Dalam prosesnya, Satpol PP akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian Resor (Polres) setempat. “2017 kami usahakan tuntas,” kata Fajar.
Dikatakan, upaya penertiban sejauh ini memang telah dilakukan. Seperti kemarin, Senin, 18 Desember 2017, Pol PP bersama aparat gabungan telah melakukan penertiban PKL di sepanjang Jl. Teuku Umar, Pandian, Kecamatan Kota Sumenep.
Dalam kesempatan itu, petugas gabungan mendatangi tiga tempat yang memanfaatkan terotoar sebagai bagian dari tempat usahanya. “Itu memang menjadi target kami. Dari awal kami memang sudah memberikan pembinaan berkali-kali,” ungkap Fajar. (FATHOL ALIF/MK)