SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyebut ada tujuh destinasi wisata di wilayah kabupaten setempat belun mengantongi tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).
Ketujuh destinasi wisata itu Bukit Tinggi di Kecamatan Lenteng, Wisata Apung di Kecamatan Saronggi, Telaga Kermata di Kecamatan Saronggi, Pantai Sembilan di Kecamatan Giligenting, Gili Labak di Kecamatan Talango, Pantai Lombang di Kecamatan Batang-Batang, dan Pantai Salopeng di Kecamatan Dasuk.
“Benar ada yang belum memiliki TDUP. Ada juga yang kami kembalikan karena berkasnya tidak lengkap,” katanya.
Tiga di antaranya dikelola oleh pemerintah daerah. Masing-masing Pantai Slopeng, Lombang, dan Gili Labak. “Rata-rata semua wisata yang belum memiliki izin lantaran status tanah atau lahan belum dimiliki oleh pihak pengelola,” terangnya.
Pengajuan TDUP wisata Apung dan Bukit Tinggi sudah masuk ke DPMPTSP. Hanya saja terkendala beberapa hal, semisal Bukit Tinggi yang terkendala di analisis dampak lingkungan (Amdal). Sementara Wisata Tectona, TSI, dan Waterpark Sumekar sudah berizin.
“Untuk Wisata Apung dan Bukit Tinggi saat ini sedang kami proses. Nah, untuk wisata yang lain ini yang masih belum masuk ke kita,” ujarnya. (JUNAIDI/RAH/VEM)