JAKARTA, koranmadura.com – Pengadilan Prancis memerintahkan polisi untuk menangkap anak perempuan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz, Putri Hassa binti Salman. Pengawal Putri Hassa diduga memukul seorang pekerja dekorasi rumahnya di Paris.
Sebenarnya, perintah penangkapan Putri Hassa tersebut telah dikeluarkan pada Desember tahun lalu. Namun pemberitahuan kepada media Prancis baru dilakukan pekan ini.
Kasus itu terungkap setelah pekerja yang menjadi korban pemukulan dan ancaman pembunuhan oleh pengawal putri berusia 42 tahun itu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi, setelah diperbolehkan keluar dari rumah putri Saudi itu.
Sebagai barang bukti, korban kepada polisi juga menyerahkan hasil jepretan tindak kekerasan dan ancaman pembunuhan dari pengawal putri Saudi itu melalui telepon selulernya.
Menurut New York Times sebagaimana dikutip Tempo, Putri Hassa merasa tidak puas dengan pekerjaannya. Dia, ujar korban kepada petugas polisi saat mengadukan peristiwa yang dialami, kemudian berteriak memanggil pengawalnya. “Anjing ini harus dibunuh. Dia tidak layak untuk hidup,” ujar sang putri begitu pengawalnya tiba.
Pengawal kemudian mencekik dan memukul korban di bagian kepala dan memaksanya berlutut mencium kaki putri Hassa.
Pekerja ini akhirnya diperbolehkan meninggalkan rumah putri Hassa empat jam kemudian. Perlengkapan kerjanya disita.
Sebulan setelah peristiwa itu, pengawal Putri Hassa dijerat sejumlah dakwaan di antaranya tindak kekerasan yang dia lakukan termasuk penggunaan senjata, pencurian dan mengeluarkan ancaman mematikan korban. (Tempo/MK/VEM)