SUMENEP, koranmadura.com – Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, AKBP Fadillah Zulkarnaen menginstruksikan kepada anak buahnya agar bersikap tegas pada debt collector.
Jika diketahui merampas kendaraan di jalan bisa langsung ditembak di tempat. “Ya didor (ditembak),” kata Fadillah Zulkarnaen saat dikonfirmasi.
Padahal, saat baru dilantik sebagai Kapolres Sumenep menggantikan AKBP Joseph Ananta Pinora pada Desember 2017, Fadillah Zulkarnaen terkesan membekingi debt collector. Bahkan, anggotanya mendampingi debt collector rampas motor.
Menurutnya, keberadaan debt collector meresahkan warga. “Setiap yang meresahkan pasti kami dukung (ditindak). Mencegat di jalan tidak benar, merampas di jalan itu tidak benar,” jelasnya.
Sebab, menurut Fadillah, pengambilan barang dari debitur terdapat beberapa aturan yang harus dipenuhi oleh finance. Salah satunya harus ada surat kuasa penarikan bagi perseorangan maupun PT yang akan melakukan penarikan.
Apabila tidak memenuhi aturan, lanjut Fadillah, debutur segera melaporkan tindakan debt collector kepada pihak kepolisian. “Lapor pada kami pasti kami proses. Siapa tahu itu merupakan aksi pencurian yang pura-pura jadi debt collector,” tegasnya. (JUNAIDI/MK/VEM)