SAMPANG, koranmadura.com – Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pasar tahun 2017 lalu tak mencapai target, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Kabupaten Sampang tetap menargetkan PAD sebesar Rp 4,4 miliar setiap tahunnya.
Tahun 2017, pencapaian PAD pada sektor pasar hanya sebesar 56 persen dengan triwulan pertama senilai 13 persen.
Kabid Pengelolaan Pasar Disperdagprin Sampang, Sapta Nuris Ramlan mengatakan, target PAD sektor pengelolaan pasar di tahun 2018 masih sama dengan tahun 2017 lalu, yakni sebesar Rp 4,4 miliar.
“Target PAD sektor pasar sama dengan tahun sebelumnya, tapi untuk tahun ini kami meyakini akan lebih tinggi karena pada triwulan pertama sampai Maret 2018 saja sudah mencapai 17 persen,” katanya, Selasa, 3 Maret 2018.
Alasan mengapa PAD di tahun 2017 lalu hanya mencapai 56 persen, Sapta mengaku karena masih ada sebagian pedagang yang masih memakai peraturan daerah (Perda) yang lama dan juga adanya sejumlah pasar yang dilakukan revitalisasi sehingga belum diberlakukan penarikan retribusi.
“Pasar yang dilakukan revitalisasi seperti di Pasar Rongtengah, Torjun, Lebbak Ketapang selama pembangunan selama empat bulan tidak dilakukan penarikan retribusi. Sumber PAD yaitu dari pelataran, polo ijo, dan permbaran bulanan untuk kios,” terangnya.
Bahkan, untuk mencapai target, pihaknya akan segera menerapkan Punisment dan reward kepada koodinator pasar berdasarkan MoU.
“Bagi yang tidak mencapai target maka siap dimutasi untuk koordinator pasarnya. Kalau rewardnya masih dibicarakan. Tapi yang jelas tahun ini kami akan usahakan untuk mencapai target PAD,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Syamsudin mengatakan, setiap tahunnya PAD sektor pengelolaan pasar tidak pernah mencapai target. Akan tetapi pihaknya mengaku terus melakukan evaluasi dan mendorong supaya PAD pasar mencapai target.
“Kami sangat menyayangkan dinas terkait. Dan kami berharap pengelola pasar agar terus berinovasi agar mampu mendongkrak PAD, karena sektor pasar cukup tinggi untuk menghasilkan PAD. Dan memang sistem dan pola managemennya perlu dibenahi,” paparnya. (MUHLIS/ROS/DIK)