SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, belum mempunyai target jelas untuk menyelesaikan sengketa lahan di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Targetnya sebelum saya (masa jabatan) selesai,” kata Bupati Sumenep A. Busyro Karim saat dimintai keterangan.
Berdasarkan data Tim Penertiban Aset Setkab Sumenep saat ini aset milik Pemerintah Daerah berupa lahan yang belum memiliki sertifikat sebanyak 805 bidang. Dari bidang itu terbanyak di Dinas Pendidikan sebanyak 700. Sisanya 105 bidang berada di Dinas Kesehatan.
“Pada dasarnya kami sudah memfasilitasi, setiap tahun untuk tanah yang bermasalah,” jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Sumenep dua Periode itu mengatakan di Dinas Pendidikan tanah yang bermasalah mayoritas lahan yang diatasnya dibangun gedung sekolah dasar (SD). Sebab, beberapa tahun lalu ada kebijakan yang mengharuskan disetiap desa dibangun Sekolah Dasar, tanpa harus melihat dampak positif dan negatif dikemudian hari.
“Untuk lahan SD banyak tanahnya yang bermasalah, tapi segera kita selesaikan dengan sertifikatnya. Sehingga tidak ada masalah lagi kedepannya,” tegas pria asal Baraji itu.
Untuk diketahui, A. Busyro Karim terpilih sebagai Bupati dua periode. Periode pertama 2009-2015 ia berpasangan dengan Soengkono Sidik, Kemudian ia kembali terpilih sebagai Bupati dengan berpasangan Achmad Fauzi pada Pilkada 2015 lalu. Dengan begitu masa jabatan A. Busyro Karim masih berakhir pada 2021 mendatang. (JUNAIDI/D4N/VEM)