SUMENEP, koranmadura.com – Komisi I DPRD Sumenep, mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, segera mengisi jabatan yang kosong di beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Angggota Komisi I DPRD Sumenep Huzaini Adhim mengatakan kekosongan jabatan struktural harus segera diisi, mengingat kekosongan itu telah lama.” Sudah lebih satu bulan lamanya sejumlah struktural yang kosong, itu harus segera diisi,” katanya.
Hingga saat ini sekitar 100 jabatan struktural di berbagai OPD yang kosong, sehingga masih dijabat oleh pelaksna tugas (Plt), seperti di Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan (BPKA), Kabag Humas Sekretaris Dewan, dua Kasi di PU Bina Marga serta sejumlah jabatan di sejumlah OPD lain.
”Kalau tidak segera terisi, ini berpotensi menghambat pada kinerja OPD. Karena kebijakan Plt tidak sama dengan jabatan definitif,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Titik Suryati mengakui banyaknya jabatan yang kosong. Itu terjadi di lingkungan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Sumenep sampai di tingkat kecamatan. “Kurang lebih 100-an (jabatan kosong, Red),” katanya tanpa menyebut angka pasti.
Kendati demikian, tugas yang ditinggalkan pejabat struktural itu tetap berjalan dengan adanya Plt. “Ya, tidak masalah sampai diisi pejabat definitif, maka sementara Plt yang bertugas menjalankan wewenang yang ditinggalkan, ” ujarnya.
Menurut mantan Kabag Hukum Setkab Sumenep ini, banyaknya jabatan yang kosong akibat pensiun. Apalagi, setiap bulannya pasti ada pensiun dari ASN (Aparatur Sipil Negara). “Tahun sudah pasti dilakukan pengisian, ” tukasnya. (JUANAIDI/MK/VEM)