SUMENEP, koranmadura.com -Jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berkurang setiap tahun. Akibatnya, jumlah abdi negara di Kota Sumekar tidak ideal.
Berkurangnya jumlah ASN itu disebabkan pensiun karena telah purna tugas, sebagian karena meninggal dunia serta disebabkan karena pensiun atas permintaan sendiri (APS).
Untuk memenuhi kebutuhan itu, Pemkab Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tahun 2018 mengajukan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 500 orang.
”Untuk tahun 2018 kami mengajukan sebanyak 500 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Titik Suryati.
Menurutnnya, pengajuan formasi ke Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi itu lebih kecil dari standardisasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. ”Sejak 2015 BOP dari Menpan sebanyak 1337 orang,” jelasnya.
Namun, lanjut Titik, hingga saat ini dirinya belum menerima regulasi termasuk kuota formasi CPNS dari pemerintah pusat. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan ketegasan apakah tahun ini Sumenep bisa melakukan seleksi atau tidak.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Bima Haria Wibisana, mengatakan sebelum daerah mengajukan formasi CPNS ke Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu.
Sebab, banyak faktor terjadinya kekurangan PNS disetiap daerah. Kata dia, bisa saja kekurangan PNS itu disebabkan karena tidak maksimalnya saat menjalankan tugas di tempat sesuai surat keputusan (SK) yang diterima.
Ia mencontohkan tenaga pendidik yang ditugaskan di Pulau Sapeken namun kesehariannya yang orang yang dimandatkan itu sering berada di daratan. Sehingga, sekolah di Sapeken tidak ada yang mengajar.
”Memang itu tidak ada, karena orangnya berpindah tempat. Nah hal seperti itu harus dipaksa dulu kembali, dan dilakukan pembinaan sebelum meminta permintaan baru,” jelasnya saat di Sumenep, Jum’at, 11 Mei 2018.
Saat ini, kata Bima, Menpan dan BKN sedang melakukan evaluasi dan penghitungan atas pengajuan formasi CPNS tahun 2018. ”Semoga akhir bulan ini sudah bisa ditetapkan,” jelasnya.
Kendati demikian, Bima memastikan tidak semua daerah mendapatkan formasi CPNS di tahun 2018. Salah satu alasan daerah yang tidak diberikan formasi CPNS tahun ini karena berkaitan dengan anggaran. Apabila dipaksakan dikhawatirkan hanya jadi beban daerah yang berimbas pada pembangunan yang lain,.
”Belanja untuk pegawai telah melewati ambang batas, yakni 60 persen (dari total APBD). Jika melakukan rekrutmen baru siapa yang mau bayar, dari mana anggarannya. Nah itu yang sedang kami hitung betul, kami ingin efisiensi dulu,” tegasnya. (JUNAIDI/MK/VEM)