SUMENEP, koranmadura.com – Sedikitnya 95 dari 330 desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur belum mengajukan pencarian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama di 2018. Sehingga dana tersebut terancam menjadi silpa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep A Masuni mengatakan hingga pertengahan Juni 2018 yang mengajukan pencairan DD-ADD tahap pertama sebanyak 235 desa, 95 diantaranya belum.
Salah satu kendala karena desa belum menyelesaikan APBDes. “Sisanya sebanyak 95 belum mengajukan pencairan. Kami sudah wanti-wanti supaya diselesaikan APBDes-nya dan mengajukan pencairan,” jelasnya kepada koranmadura.com.
Dikatakan, desa yang belum menyelesaikan APBDes tidak hanya di daerah kepulauan, tetapi juga sebagian di daratan.
DPMD memberikan peringatan keras bagi desa yang belum menyelesaikan APBDes. Pihak DPMD tak segan memberikan cacatan khusus bagi yang mengindahkan. “Awal Juli akan kami keluarkan tahap kedua, tetapi bagi desa yang laporan pertanggungjabannya yang sudah selesai tahap pertama. Bagi desa yang belum mencairkan tahap pertama, maka akan tertinggal dan ini akan menjadi perhatian pemerintah,” tegas Masuni.
Selain itu, kata Masuni pada tahun ini terjadi perubahan sistem keuangan. Karena pemerintah daerah menggunakan sistem aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes). Sehingga mulai dari perencanaan penggunaan DD, penatausahaan, hingga pada pertanggungjawaban DD dan ADD harus melalui aplikasi siskeudes. (JUNAIDI/SOE/DIK)