• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Nasional

Penyelundup Narkoba yang Sempat Kabur Akhirnya Ditangkap

Koran Madura by Koran Madura
26/06/2018
in Nasional
Penyelundup Narkoba yang Sempat Kabur Akhirnya Ditangkap

Tersangka dan barang bukti. (detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGGAU, koranmadura.com – Seorang tersangka yang membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi mencoba kabur ke perbatasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap.

Tersangka berinisial Y itu ditangkap petugas gabungan Polres Sanggau, Polsek Entikong dan petugas keamanan PLBN Entikong pada Kamis, 21 Juni lalu sekitar pukul 18.45 WIB. Barang bukti sabu sebanyak 3 kg dan ribuan pil ekstasi berhasil diamankan.

“Tersangka yang diamankan WNI bernama inisial Y. Ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebayak 3 kilogram, 2.000 butir pil ekstasi dan 10.000 pil Hapy Five,” kata Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan dalam keterangannya, Selasa, 26 Juni 2018.

Rachmat mengatakan, selain Y, juga diamankan dua orang lainnya yang melintasi perbatasan dari arah zona netral menuju pintu keluar PLBN Entikong. “Saat itu, petugas mengamankan 3 orang WNI yang melintas di area PLBN Entikong dari arah Zona Netral menuju pintu keluar PLBN Entikong. Dua orang masih saksi, tapi Y kita tetapkan tersangka,” ujarnya.

BacaJuga :

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Presiden Prabowo Serukan Dukungan, Hardjuno Wiwoho: Tak Ada Lagi Alasan Menunda RUU Perampasan Aset

Puan Dorong Adanya Warning System di Ruang Publik untuk Atasi Maraknya Kasus Kekerasan Seksual

Perempuan Terjerat Pinjol, Puan Dorong Akses Financial yang Aman dan Ramah

AKBP Rachmat menambahkan, saat Y diperiksa, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dikemas menggunakan kantong plastik, dilapisi lakban dan dibawa menggunakan sebuah tas warna hitam.

Kemudian sekuriti PLBN Entikong melapor ke Kasubdit PLBN Entikong, Rudi Marwoto untuk dilakukan pemeriksaan serta tindak lanjut. “Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui membawa narkoba itu melalui jalan tikus dengan cara melompat pagar Zona Netral,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, dia menyelundupkan narkoba atas suruhan orang di Malaysia. “Tersangka lakoni pekerjaannya itu atas suruhan Mr X orang China di Kuching, Malaysia untuk dibawa ke Batulayang, Pontianak, dan diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui namanya atas suruhan MA yang sedang dalam tahanan di Lapas Pontianak,” terangnya.

Saat dilakukan pengembangan penyelidikan, polisi kemudian menangkap Arsyadi dan Andi Ahmad di Batulayang yang rencananya akan menerima barang narkoba itu. “Kemudian dilakukan pengembangan penyelidikan. Alhasil, polisi berhasil menangkap Arsyadi dan Andi Ahmad di Batulayang, orang yang rencananya sebagai penerima barang,” tambahnya.

Ketiga tersangka diancam dengan pasal berlapis yaitu UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal penjara seumur hidup. (DETIK.com/ROS/D4N)

 

Tags: Barang buktiKalimantanMalaysianarkobaNarkotikapolisisabuSanggautersangka
Next Post
Hasil Survei IMM: Pemberitaan Gus Ipul-Puti Ungguli Khofifah-Emil

Hasil Survei IMM: Pemberitaan Gus Ipul-Puti Ungguli Khofifah-Emil

Leave Comment

Trending

  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Disarankan Gunakan Bibit Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi