SUMENEP, koranmadura.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya bersikap tegas terhadap salah satu kadernya yang memilih pindah partai pada Pemilu 2019. Kini, dalam waktu dekat pihak PKS akan memproses pergantian antar waktu (PAW).
Sebelumnya, Jubriyanto, anggota Komisi II DPRD Sumenep mengajukan pengunduran diri sebagai kader PKS. Kabar yang berhembus, politisi asal Kecamatan Lenteng itu memilih maju dari Partai Gerindra pada Pileg mendatang.
Ketua Umum DPD PKS Sumenep Rimbun Hidayat mengatakan segera memproses PAW Jubriyanto. “Iya jelas, karena kan saat ini beliau mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan partai,” katanya, Senin 16 Juli 2018 saat dihubungi oleh koranmadura.com via telepon.
Saat ini kata Rimbun, PKS sedang mempersiapkan semua administrasi pengajuan PWA. Mekanismenya, partai mengajukan PAW ke Sekretariat DPRD, kemudian Sekretariat DPRD mengajukan ke KPU Sumenep. Baru setelah mendapatkan keputusan perolehan suara terbanyak kedua dari KPU, proses Sekretariat DPRD akan mengajukan Proses PAW kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kita mempersiapkan (adminitrasi) segala macam yang diperlukan KPU dan DPRD. Insyaallah pekan ini (diajukan), lebih cepat lebih baik. Kita sambil menunggu pendafatran di caleg,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif 2019, pemilihan legislatif akan berlangsung bersamaan dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 17 April 2019 mendatang. Sedangkan pengajuan daftar calon legislator dilakukan pada 4-17 Juli 2018. Kemudian verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon dijadwalkan pada 5-18 Juli. Sementara, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli.
“Besok kami daftar ke KPU. Setiap dapil sudah memenuhi (sesuai kuota setiap dapil),” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/VEM)