JAKARTA, koranmadura.com – Dalam kurun waktu 2018, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menargetkan bakal 1.000 perguruan tinggi swasta.
Hal itu dinyatakan oleh Dirjen Kelembagaan Kemenristekdikti Patdono Suwignjo. Menurut Patdono, itu merupakan target yang ingin dicapai Menristekdikti Mohamad Nasir.
“Pak Menteri (Mohamad Nasir) inginnya tahun 2019 nanti jumlah PT yang di bawah Kemenristekdikti berkurang 1.000,” ucap Patdono di kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Selasa 28 Agustus 2018.
Pengurangan tersebut berkaitan dengan beberapa perguruan tinggi yang memiliki program studi yang sedikit ataupun yang jumlah mahasiswanya sedikit. Menurut Patdono, pengurangan akan dilakukan melalui mekanisme merger atau menggabungkan.
Mekensime merger pun kata Patdono cenderung beragam dan disesuaikan dengan kondisi perguruan tinggi. Misalnya, ada 3 perguruan tinggi yang digabung menjadi 1. Termasuk juga ada pula 4 perguruan tinggi yang dimerger menjadi satu.
Niat Kemenristekdikti sebenarnya sudah lama dicanangkan. Hingga bulan Agustus, Patdono mengklaim telah ada ratusan perguruan tinggi yang tengah diproses Kemenristekdikti untuk dimerger.
“Sekarang dalam proses itu ada 200 usulan untuk melakukan merger,” sebut Patdono.
Mekanisme merger sendiri bersifat sukarela. Karenanya, masih banyak perguruan tinggi swasta kecil yang belum mau digabung.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Asep Saefuddin menyarankan agar pengurangan yang bersifat merger tidak lagi bersifat sukarela bagi perguruan tinggi yang bersangkutan.
Mestinya, lanjut Asep, dilakukan pemetaan secara menyeluruh. Perguruan tinggi apa saja yang perlu digabung. Selain itu, Kemenristekdikti juga mesti menanggung beban biaya penggabungan atau merger.
“Kalau sukarela seperti ini, sedikit yang mau merger karena bagaimanapun perguruan tinggi swasta meski kecil tapi sumber penghasilan,” imbuh Asep. (CNNINDONESIA.com/SOE/DIK)