PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus mengembangkan kasus calo CPNS yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan satu tersangka berinisial MJ. Diketahui, MJ bertugas di kantor Kecamatan Pademawau Pamekasan. MJ yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah menjalani tahanan di Mapolres Pamekasan.
Saat ini, kepolisian berupaya membongkar kasus calo PNS, karena khawatir melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Kanit Idik 1 Pidum Polres Pamekasan, Inspektur Polisi Satu Agus Sugianto mengatakan, penyidik tengah mendalami kasus calo CPNS. Dia menginginkan kasus terungkap tuntas.
“Kasus ini terus kami kembangkan, khawatir ada korban dan pelaku lagi yang melibatkan pihak-pihak terkait,” kata Agus Sugianto, Jumat, 17 Agustus 2019.
Kasus calo CPNS dan penipuan itu terungkap setelah Budi Santoso, warga Dusun Karang Delem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, melapor ke pihak kepolisian.
Budi Santoso melaporkan tindakan MJ, karena dia merasa ditipu setelah dimintai uang senilai Rp 150 juta dengan iming-iming bisa meloloskannya menjadi ASN. (RIDWAN/ROS/DIK)