SUMENEP, koranmadura.com – Perkelahian antara Asnawi (40), warga Desa Pabian, Kecamatan Arjasa, dengan Aan Wahyudi (22), dan Assan (45), warga Dusun Polai Tengghi, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Sumenep, mengakibatkan ketiganya mengalami luka serius, Selasa, 11 September 2018.
Kapolsek Kangean Iptu Karsono mengatakan, kejadian itu berawal ketika Asnawi sedang mengendarai mobil untuk mengirim kayu ke Desa Duko, Kecamatan Arjasa sekira pukul 05.45 Wib, tadi pagi. Sesampainya di Dusun Tengah, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Sumenep. Tiba-tiba, dia dihadang oleh Aan Wahyudi dan Assan. Ketiganya langsung terlibat perkelahian.
“Disaat Asnawi naik mobil untuk mengirim kayu ke desa Duko, Asnawi bertemu dengan Assan dan Aan Wahyudi yang keduanya merupakan anak dan bapak. kemudian terjadi perkelahian antara ketiganya dengan memakai senjata tajam sehingga sama-sama mengalami luka”, jelasnya.
Dilanjutkan, setelah kejadian tersebut, Asnawi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangean. Sementara terlapor Assan dan Aan Wahyudi mencoba melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.
Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya beberapa saat setelah laporan Asnawi disampaikan. “Keduanya berhasil kita tangkap di jalan raya Desa Pabian, Kecamatan Arjasa, dan di gelandang ke Mapolsek Kangean,” paparnya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di tempat kejadian perkara diantaranya sebilah clurit dan sebilah pisau, jaket kulit warna hitam milik Assan, jaket kain warna merah kecoklatan motif bunga milik Aan, serta kaos lengan pendek warna hijau garis-garis putih ada tulisan suppremi milik Asnawi.
“Untuk sementara motif operandi peristiwa carok belum di ketahui karena masih dalam penyidikan, dan Perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 (2) KUHP”, pungkasnya. (SN/ROS/VEM)