PAMEKASAN, koranmadura.com – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyatakan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 6 miliar lebih terpaksa hangus alias tak bisa direalisasikan.
Menurut Anggota Banggar Ismail, hangusnya DAK itu karena dinas terkait telat dalam melakukan lelang. Jika tepat waktu, maka per 1 Januari anggaran itu bisa dipergunakan. Tapi sekarang sudah tidak bisa lagi. “Perencanaannya mungkin tidak matang, sehingga anggaran ini hangus,” kata Ismail.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD ini menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan menerapkan aturan yang cukup ketat, harus berbasis kinerja. Kata Ismail, jika per tanggal 23 juli 2018 di website keuangan itu tidak ada pemenang, maka yang sudah dianggarkan otomatis akan dicoret dan tidak dapat anggaran.
“Jadi Rp 6 miliar sekian itu hangus dengan sendirianya,” Imbuhnya.
Ismail menambahkan bahwa seharusnya dua kegiatan, yaitu rehap Puskesmas dan pembangunan Ipal Puskesmas seharusnya didanai dari dana alokasi khusus (DAK). Karena hangus, maka terpaksa dibiayai hasil retribusi pajak.
Pihaknya berharap, kejadian ini tidak terulang pada tahun yang akan datang. “Tadi teman-teman banggar mengevaluasi itu, di tahun yang akan datang betul-betul matang agar tidak terulang kembali,” pungkasnya. (SUDUR/SOE/DIK)