SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan 15 muda mudi saat berada di indekos. Mereka diamankan karena diketahui belum mempunyai ikatan resmi (menikah).
Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman mengatakan, sebagian mereka diamankan karena tidak mengantongi identitas.
“Yang ditemukan berpasangan itu ada tiga, ada juga dalam satu kamar itu wanitanya satu dan laki-lakinya dua, kami dapatkan di indekos dan penginapan,” katanya, saat dikonfirmasi media ini, Selasa, 16 Oktober 2018.
Selain itu, pada razia tersebut juga diamankan sebanyak 6 pemuda karena diketahui sedang pesta miras. “Maka dari itu kami panggil semua orang tua yang bersangkutan ini agar melakukan pembinaan terhadap anaknya masing-masing, dan tidak terulang lagi,” terangnya.
Dari 15 muda-mudi ini, tiga pasangan diantaranya direkomendasikan untuk dilakukan akad pernikahan. “Hasil komunikasi kami dengan pihak orang tua, mengiyakan akan menikahkan anaknya. Karena ada yang sudah tunangan,” tukasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)