JAKARTA, koranmadura.com – Apple dan Samsung kena denda otoritas kompetisi pasar Italia (AGCM). Denda tersebut dijatuhkan kepada kedua raksasa teknologi ini akibat dari update software yang mereka rilis dan dianggap melambatkan smartphone pengguna. Keduanya dijatuhi denda sebesar 5 juta euro atau sekitar Rp 86 miliar.
Selain itu, Apple juga dijatuhi denda tambahan sebesar 5 juta euro karena tidak memberikan informasi penting tentang baterai lithium, seperti bagaimana cara merawatnya dan berapa usia maksimal baterai. Tak hanya itu, keduanya juga diharuskan menempatkan deklarasi di situs Italia mereka untuk memberi tahu konsumen tentang kebijakan AGCM.
Samsung sebelumnya meminta pengguna Galaxy Note 4 untuk memasang versi baru Android yang ditujukan untuk Galaxy Note 7. Namun pengguna Galaxy Note 4 mengklaim ini justru melambatkan smartphone mereka.
Apple juga meminta pengguna iPhone 6 untuk memasang iOS yang ditujukan untuk iPhone 7, dan pengguna juga mengeluhkan smartphone yang menjadi lambat.
Samsung sendiri merasa kecewa dengan putusan ini. Dalam keterangan resminya, mereka mengatakan akan mengajukan banding.
“Kami kecewa dengan keputusan Otoritas Kompetisi Italia. Samsung tidak pernah merilis update software yang menurunkan performa Galaxy Note 4. Kami akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk mengajukan banding atas keputusan AGCM,” tulis Samsung, dalam rilisnya seperti dilansir CNET, Kamis, 25 Oktober 2018. (DETIK.com/ROS/DAN)