SUMENEP, koranmadura.com – Penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sampai saat ini masih berkutat di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kalianget, Kecamatan Kota dan Kecamatan Batuan.
“Saat ini pengelolaan sampah masih mencakup tiga kecamatan,” kata Taufik Rachman, Kepala Bidang Penaatan dan Kapasitasi Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep.
Baca: Pengelola Limbah B3 di Sumenep Diduga Banyak Tak Berizin
Kedepan, kata dia, pengelolaan sampah akan diperluas ke sejumlah kecamatan lain. Bahkan, tahun 2025 penanganan dan pengelolaan sampah harus mencakup semua kecamatan yang ada di Sumenep.
“Harus dicapai, karena berkaitan dengan penilaian Adipura. Jadi, kedepan tidak ada lagi persentasi Bupati, karena sudah ada Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah), bahkan ini sudah di Perbubkan,” jelasnya.
Namun, kata dia, penanganan sampah di kecamatan harus menyesuaikan dengan ketersediaan armada. Sementara saat ini DLH hanya memiliki sekitar 17 dumtruk. Itupun kondisinya banyak tidak layak pakai. “Nah, sekarang tinggal bagaimana kebijakan Pimpinan,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)