SUMENEP, koranmadura.com – Anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negata (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2019 sebesar Rp 40.755.543.600.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Imam Sukandi, mengatakan setiap ASN menerima THR satu kali gaji.
Mekanisme pencairan, kata dia dilakukan dengan sistem non tunai. Artinya setiap anggaran THR ditransfer langsung ke rekening masing-masing ASN.
“Untuk THR sudah dicairkan tertanggal 27 Mei kemarin, InsyaAllah hari ini sudah masuk ke masing-masing rekening ASN atau PNS,” katanya, Selasa, 28 Mei 2019.
THR merupakan hak setiap abdi negara yang bertugas di Negara Indonesia. “Jadi besarannya sama dengan satu kali gaji, totalnya Rp 40 milar lebih untuk tahun ini,” jelasnya.
Selain THR yang sudah cair, kata Imam anggaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) juga dalam waktu dekat akan dicairkan. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 20 miliar. “InsyaAllah besok sudah cair untuk TPP,” jelasnya.
Sementara untuk gaji ASN untuk bulan Juni bakal dicairkan 1 Juni 2019 mendatang. Anggaran gaji ASN yang bakal dicairkan sebesar Rp 40 miliar lebih.
“Meskipun hari libur untuk gaji ASN bulan Juni bakal dibayarkan. Jadi semua hak mereka kami sampaikan dengan sangat baik,” jelasnya.
Imam berharap dengan pencairan THR, TPP dan gaji bisa memperbaiki kinerja ASN ke depan, selain kesejahteraan pegawai bisa lebih baik, dan meminta supaya disikapi dengan bersyukur. “Sebaliknya, harus disyukuri dan wujudkan dengan kinerja yang tambah disiplin,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)