KORANMADURA.com – Gara-gara menyandingkan Fairuz A Rafiq dengan ikan asin, Galih Ginanjar terancam di penjara. Fairuz merasa nama baiknya dirusak oleh Galih Ginanjar.
Ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, tak ada lagi suara lantang Galih. Suami dari Barbie Kumalasari itu mengatakan dirinya sedang sakit flu.
Atas gugaan penyebaran konten asusila itu, terlapor dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 dan/atau Pasal 27 Ayat 3 jo Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.
Terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara, Galih Ginanjar takut nggak ya?
“Kalau saya sih sebagai warga negara yang baik akan mengikuti proses ini,” jawab Galih singkat.
Galih Ginanjar pun hanya bicara sekenanya. Galih berujar setiap warga negara berhak untuk membuat laporan.
“Setiap waga negara berhak untuk melaporkan,” ungkap Galih perihal menyangka atau tidak Fairuz A Rafiq mengambil langkah hukum.
Hari ini, Galih Ginanjar dijadwalkan bakal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
(DETIK.COM/FAT/VEM)