KORANMADURA.com – Seorang calon jemaah haji asal Sukabumi, Dedeh Kurnia (39) batal berangkat ke tanah suci. Hal tersebut dikarenakan usia kehamilannya yang sudah menginjak usia kandungan 29 minggu.
“Kami screening satu jemaah justru hamil tua, trimester ketiga. (Usia kehamilan) 29 minggu 5 hari dari hasil pemantauan USG,” ujar Ketua Panitia Bidang Kesehatan PPIH Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Yani Dwiyuli, ketika ditemui di kantornya, Kamis (11/7/2019).
Yani mengatakan pemerintah telah mengatur usia kehamilan jemaah haji yang diperbolehkan berangkat ke tanah suci. “Aturan dari SK menteri (usia kehamilan yang diperbolehkan berangkat) 14-26 minggu,” ujar Yani.
Yani mengatakan mekanisme pendataan jemaah melalui berbagai tahap, yakni body searching, tes urine, hingga USG. Usia kehamilan Dedeh mulai terdeteksi saat melakukan tes urine.
“Body searching tak boleh bawa tas, perabaan, langsung tes urine, kalau positif, langsung kita USG. Hasil USG ini yang menentukan,” ujar Yani.
Yani mengatakan seharusnya keberangkatan Dedeh dapat dibatalkan secara langsung di daerahnya. Namun, ia menduga prosedur pengecekan jamaah di daerah tidak seketat di Asrama Haji Embarkasi Bekasi.
“Kita verifikasi sekitar Bulan Mei, dia (Dedeh) dilakukan vaksinasi, itu kan saat itu dites urine lagi. Jadi kemungkinan Mei ke Juni, harusnya sudah ketahuan (usia kehamilan Dedeh) di Mei. Entah seperti apa, apa (menggunakan) urine orang lain, bisa jadi. Karena di sana (daerah) nggak terlalu ketat,” ujar Yani.
“Kan sudah tanda tangan surat pernyataan bermaterai. Kalau dia hamil dia siap menunda keberangkatan di tahun ini. Kami tunjukkan juga, ibu (Dedeh) sudah tanda tangan juga. Jadinya (berangkat) tahun depan,” lanjutnya.
Selain itu, jemaah haji asal Cirebon, Sukirman (76) juga batal berangkat ke Arab Saudi. Hal itu karena Sukirman didiagnosa mengidap kanker paru.
“Tidak layak terbang karena kanker paru stadium 4,” ujar Yani.
Yani menyebut Sukirman dinyatakan sudah tidak mampu berangkat haji. “Dia sudah tidak isthita’ah (mampu), jadi kemungkinan jatah dia dikasih ke keluarga. Bisa aja ke ahli waris,” lanjutnya.
Sebelumnya, jemaah haji kloter 2 asal Cirebon, Sarah Asep (25) batal berangkat dikarenakan usia kehamilannya 11 minggu. Sedangkan menurut ketentuan, usia kehamilan yang diperbolehkan berangkat haji adalah 14 hingga 26 pekan.
Selanjutnya, calon haji Suwarno dan Sri Wahyuni adalah pasangan suami-istri. Calon haji kloter 6 asal Kabupaten Bandung itu batal berangkat karena Suwarno sakit gagal ginjal stadium 4. Sementara itu, istrinya, Sri Wahyuni, berkeras menemani suaminya yang dirawat di RSUD Bekasi.
Sebanyak 18 kloter sudah berangkat dari Asrama Haji Embarkasi Bekasi menuju Arab Saudi sejak Minggu (7/7) hingga Kamis (11/7). Total 97 kloter asal Jawa Barat bakal berangkat ke Arab Saudi.
Sehari sebelumnya, mereka menginap di Asrama Haji Embarkasi Bekasi. Pemberangkatan akan terus berlangsung hingga 5 Agustus 2019. (detik.com/ROS/VEM)