KORANMADURA.com – Tersangka kasus penganiayaan terhadap anaknya kandung hingga tewas, Siti Wakidah alias Ida (30), dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Solo. Ida dibawa ke psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
“Hari ini tersangka kami bawa ke psikiater untuk diperiksakan kondisi kejiwaannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto, kepada para wartawan Selasa (23/7/2019).
Ida dibawa ke RSJ Solo oleh unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Boyolali, yang dipimpin Ipda Joko Purwadi. Sebelum berangkat, tersangka menjalani pemeriksaaan terlebih dahulu di ruang PPA untuk mengetahui perlengkapan administrasi Solo.
Pihaknya menduga, beban hidup yang cukup berat juga melatarbelakangi tersangka sampai berbuat sekeji itu kepada anak laki-lakinya, F (6). Terutama faktor ekonomi keluarga.
Kondisi ekonomi keluarga tersangka yang tinggal di Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Boyolali itu tergolong tidak mampu. Kondisi rumah yang ditinggali keluarga itu juga memprihatinkan.
“Sebenarnya tetangganya kerap mencoba membantu dengan memberikan makanan kepada anak-anak mereka, tetapi ditolak orang tuanya,” kata dia.
Selain itu, Mulyanto mengungkap bahwa Ida juga tidak kerja dan hanya di rumah saja mengasuh tiga anaknya yang masih kecil-kecil. Sedangkan suaminya, Iwan bekerja serabutan.
“Mungkin suatu faktor juga, anaknya banyak masih kecil-kecil, rewel, terus dicubiti,” imbuh dia.
Ida diketahui memiliki tiga orang anak. Anak pertama, F (korban) merupakan hasil perkawinan dengan suaminya terdahulu. Kemudian bersama suaminya saat ini, Iwan memiliki dua orang anak.
Seperti diberitakan, Siti Wakidah alias Ida akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak kandungnya, F hingga tewas. F meninggal dunia pada Kamis (11/7) siang di rumahnya Dukuh Tanduk, Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Boyolali. Anak itu dimakamkan pada sore hari itu juga di kampung halaman ibunya di Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.
Namun kasus itu terungkap setelah petugas Polsek Ampel mendapat informasi kematian seorang anak yang diduga tidak wajar. Berkoordinasi dengan Polres Boyolali, kemudian dilakukan penyelidikan. Polres Boyolali bersama Bid Dokkes Polda Jateng kemudian melakukan bongkar kubur dan mayat korban diautopsi.
(DETIK.com/ROS/VEM)