BANGKALAN, koranmadura.com – Komisi D, DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memanggil pemenang tender perbaikan empat puskesmas yang akan menelan anggaran sebesar Rp 25,7 miliar, Jumat, 2 Agustus 2019. Pemanggilan itu dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana.
Ketua Komisi D, Nur Hasan menyampaikan, pengerjaan proyek afirmasi ini memiliki waktu 150 hari yang dimulai sejak 20 Juli 2019 lalu. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada keempat pemenang tender agar dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditetapkan.
“Kami panggil pelaksana pembangunan empat puskesmas untuk memberikan dorongan moral, agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan RAB,” kata Hasan, sapaan akranya Nur Hasan.
Selain itu, Hasan meminta kepada konsultan pengawas agar tetap melakukan monitoring terhadap progres report terkait pembangunan yang dilaksanakan. Hal itu agar bisa mengetahui sejauh mana perkembanganannya.
“Setidaknya, setiap minggu ada laporan dari konsultan pangawas. Sehingga bisa tahu sejauh mana perkembangan pembangunan puskesmas,” katanya.
Diketahui, pemenang tender proyek afirmasi tersebut yakni CV Pergaulan, CV Surya Inti Adiperkasa, CV Sinar Karya Perdana, CV Kasih Bunda. Proyek perbaikan empat puskesmas itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) firmasi pemerintah pusat sebesar Rp 25,7 miliar. Adapun empat puskesmas yang akan diperbaiki total yaitu Puskesmas Tongguh Rp 5, 567 miliar, Kwanyar Rp 6,871 miliar, Galis Rp 6,185 miliar dan Sepuluh Rp 6,983 miliar.
Salah satu pemenang tender, CV Surya Inti Adiperkasa di puskesmas Galis, Imam Syafi’i menyampaikan bahwa pihaknya optimistis akan menyelesaikan perbaikan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Tak hanya itu, pihaknya juga berjanji akan melaksanakan sesuai RAB.
“Insyaallah kami optimis bisa selesai tepat waktu selama 150 hari kerja dan sesuai RAB yang sudah ditetapkan,” janjinya.
Selain itu, Imam mengaku sempat ada kendala proses perbaikan puskesmas di kecamatan Galis. Akunya, ada satu rumah warga yang kena imbas perbaikan puskesmas tersebut, namun akhirnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Kami sudah menyelesaikan dengan cara kekeluargaan, dan ternyata tanah yang dibangun rumah bukan milik sendiri, melainkan milik Pemkab Bangkalan. Jadi dia dengan rela memberikan tanah tersebut,” katanya. (MAIL/ROS/DIK)