• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

Hasil Pengembangan Kasus SDN 2 Banyuanyar, Kejari Tahan Pengepul Fee Proyek

Koran Madura by Koran Madura
06/09/2019
in Madura, Sampang
Hasil Pengembangan Kasus SDN 2 Banyuanyar, Kejari Tahan Pengepul Fee Proyek

EP saat digiring ke mobil untuk dibawa ke Rutan Klas IIB Sampang. (muhlis)

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga :

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

SAMPANG, koranmadura.com – Buntut pengembangan dari penyidikan kasus penarikan fee proyek senilai Rp 75 juta dari pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 2 Banyuanyar menyeret satu tersangka baru untuk dikirim ke jeruji besi.

Baca: Bukti Baru Kasus Korupsi Fee Proyek SDN Banyuanyar 2 Kian Terungkap, Adakah Tersangka Lain?

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sampang, Edi Sutomo mengatakan, tersangka baru saat ini yaitu EP, selaku Kepala Sekolah SDN 4 dan 5 Banyuanyar. Penetapan tersangka baru ini berdasarkan dari hasil pengembangan penyidikan kasus penarikan fee proyek sebelumnya yang dilakukan oleh dua pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) setempat yaitu Akh. Rojiun selaku Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Bidang Sekolah Dasar beserta stafnya Moh Edi Wahyudi beberapa waktu lalu di jalan Mutiara, Kelurahan Banyuanyar.

“Hari ini kami melakukan pemeriksaan kepada EP sejak tadi pagi hingga sore. Dan saat ini pula kami tetapkan EP sebagai tersangka,” ujarnya, Jumat, 6 September 2019.

Baca: Ternyata Tersangka Fee Proyek SDN 2 Banyuanyar Sampang Memasuki Batas Usia Pensiun

Peran EP, lanjut Edi menjelaskan, yaitu sebagai pengepul fee proyek pada DAK tahun anggaran 2018 hingga saat ini dengan tujuan agar diproyeksikan dalam kegiatan bantuan pemerintah untuk SDN 2 Banyuanyar.

“Perannya EP sebagai pengepul fee-fee proyek dengan rencana ingin diproyeksikan dalam kegiatan bantuan pemerintah di SDN 2 Banyuanyar. Seperti DAK 2018 lalu, EP juga mengumpulkan fee-fee proyek dan dia yang dipercayakan oleh Dinas mengerjakan kegiatan bantuan pemerintah di SDN 2 Banyuanyar,” jelasnya.

Lanjut Edi menyatakan, status EP sebelumnya masih saksi. Bahkan pihaknya telah melakukan tiga kali pemanggilan.

“Pertanyaan yang disodorkan ke EP hanya sedikit karena sebelumnya sudah tiga kali dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Saat ini kami periksa dari pukul 10.00 wib, berhenti isoma dan dilanjutkan kembali siang hingga sore,” katanya.

Baca: Soal Penarikan Fee Proyek di Sampang, Kepsek SDN 2 Banyuanyar Dipanggil Kejari

Menurut Edi, EP saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Klas IIB Sampang dengan alasan subjektif dan objektif penyidik sebagaimana dalam pasal 1 KUHAP dan pasal 21 Ayat 4 UU Tindak Pidana Korupsi.

“Alasan subjektifnya yaitu dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya lagi. Alasan Objektifnya karena ancaman pidananya lebih dari lima tahun penjara,” tegasnya.

Sekadar diketahui, dalam kasus penarikan fee proyek ini Kejari Sampang telah menciduk dua pegawai Dinas Pendidikna setempat yakni Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Bidang Sekolah Dasar (SD) Akh Rojiun dan stafnya Moh Edi Wahyudi, atas dugaaan penarikan fee proyek senilai Rp 75 juta dari kegiatan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 2 Banyuanyar. Keduanya diciduk di Jalan Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, usai mendatangi kepsek SDN 2 Banyuanyar, sekitar pukul 09.30 wib, Rabu, 24 Juli 2019 lalu. (MUHLIS/ROS/VEM)

Baca: Penahanan Dua Tersangka Fee Proyek SDN Banyuanyar 2 Diperpanjang 40 Hari

Tags: fee proyekKasus Korupsi.PenahananpengepulsampangSDN 2 Banyuanyartersangka
Next Post
Brigpol Dewa Gede Alit Diduga Meninggal Akibat Tekanan dari Luar, Ini Penjelasan Polda Jatim

Brigpol Dewa Gede Alit Diduga Meninggal Akibat Tekanan dari Luar, Ini Penjelasan Polda Jatim

Trending

  • MAKSIMALKAN. Petani disarankan untuk mengunakan bibit varietas unggul untuk bisa meningkatkan hasil produksinya.

    Petani Disarankan Gunakan Bibit Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabung Gas Meledak, Gadis Belia Ini Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Machiavelli Van Java, Jokowi dan Kehancuran Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada NISN Kosong di Ijazah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi