BADUNG, koranmadura.com – I Komang Gede Brahmanta Putra (33) menjadi tersangka atas kasus kekerasan kepada seorang dokter di Badung, Bali. Komang menebas dokter Made Oka (43) di Puskesmas setempat dengan menggunakan parang.
Hal tersebut terjadi karena Komang mencurigai istrinya berselingkuh dengan dokter Made Oka. “Masalahnya cewek, pelaku cemburu istrinya selingkuh dengan dokter itu,” kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa saat dimintai konfirmasi, Jumat, 20 September 2019.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 17 September 2019 lalu, sekitar pukul 11.00 Wita di aula Puskesmas 1 Abiansemal, Badung, Bali. Mulanya Komang menemui dokter tersebut bersama istrinya Arie untuk menyelesaikan kesalahpahaman.
“Di saat melakukan pembicaraan bertiga antara pelapor, terlapor dan saksi yang awalnya berjalan dengan baik, tiba-tiba terlapor berusaha memukul pelapor menggunakan tangannya. Hal ini sempat dilerai oleh saksi Arie,” jelas Oka.
Usai dilerai, kata Oka, Komang sempat melangkah mundur sambil memindahkan tas punggung yang dibawanya. Namun tiba-tiba, Komang mengeluarkan senjata tajam dari dalam tasnya, dan kembali memukul korban.
“Pelapor berusaha menangkis sehingga terluka dan mengenai lengan tangan kiri, telapak tangan kiri, dan luka gores pada lengan tangan kanan atas. Pelapor terluka dikarenakan terkena sabetan senjata tajam selanjutnya saksi Arie berusaha berteriak minta tolong dan membawa pelapor ke ruang UGD,” urainya.
Dokter Made lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Abiansemal. Saat ini Komang sudah ditahan di Polsek Abiansemal untuk dimintai keterangan. “Setelah kejadian terlapor langsung menyerahkan diri ke Polsek Abiansemal dan sudah ditahan di Polsek Abiansemal,” ucap Oka.
Atas perbuatannya, Komang dijerat dengan pasal 351 KUHP. Komang terancam hukuman lima tahun bui. (DETIK.com/DIK)