BANGKALAN, koranmadura.com – Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sudah memiliki modal sebesar Rp 4.285.000.000. Namun modal yang ada masih kurang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat pun bakal melakukan penambahan penyertaan modal sebesar Rp 2,5 miliar.
Direktur PD BPR Bangkalan, Sri Kardiana menyampaikan, penambahan modal dilakukan untuk memenuhi persyaratan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2015, tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perkreditan Rakyat.
“Dalam pasal 13 dijelaskan bahwa modal inti minimum BPR ditetapkan sebesar Rp 6 miliar,” katanya, Kamis, 5 September 2019.
Baca: Bank Perkreditan Rakyat Bangkalan Belum Sumbang PAD, Ini Penyebabnya
Alasan lain BPR Bangkalan disuntik modal lagi, kata Sri, agar bisa mengeluarkan laba yang di tahan selama tiga tahun terakhir. Karena, dalam pasal 12 dijelaskan bahwa BPR dilarang melakukan distribusi laba apabila distribusi dimaksud mengakibatkan kondisi permodalan BPR tidak mencapai rasio modal.
“Laba yang di tahan sejak tahun 2015 sampai tahun 2018 sebesar Rp 1.757.000.000. Jadi untuk mengeluarkan laba tersebut pemkab memberikan modal lagi,” ucapnya.
Namun sayangnya, pihaknya masih belum bisa mengeluarkan laba yang ditahan untuk tahun 2019 ini, karena saat ini masih proses pengajuan berkas administrasi penyertaan modal kepada Pemkab setempat.
“Kalau tahun 2019 sepertinya belum bisa membagikan laba di tahan tersebut, karena modal yang dari Pemkab Bangkalan masih belum diberikan, kemungkin jika tahun 2020 insyaallah akan bisa diberikan” katanya.
Pihaknya berharap, dengan suntikan modal yang cukup fantastis tersebut bisa memperlancar pembagian laba yang saat ini ditahan. “Kami sangat berterimakasih karena sudah bersedia untuk memberikan modal kepada BPR ini, tahun 2020 kemungkin bisa dibagikan laba di tahannya,” tuturnya. (MAIL/ROS/VEM)