PAMEKASAN, koranmadura.com – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pamekasan dari sektor pasar setiap tahun selalu memenuhi target. Namun dibalik itu, masih terdapat tunggakan yang belum tertagih dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto
mengatakan, jumlah piutang yang tercatat itu mulai 2014 hingga tahun 2019. Pihaknya mengklaim sudah menagih sesering mungkin kepada masyarakat namun sedikit yang memperhatikannya.
“PAD pasar itu dari hasil sewa kios dan retribusi yang dibayar oleh masyarakat yang mengunakan fasiltas yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Ada lebih Rp 1 miliar yang tercatat piutang,” kata Bambang.
Dijelaskan, terdapat 13 pasar yang menjadi sumber PAD di seluruh Pamekasan. Adapun target PAD tahun 2019 mencapai Rp 2,2 miliar. Meskipun ada piutang dari masyarakat, pihaknya mengklaim perolehan PAD dari sektor pasar tetap memenuhi target yang dinginkan.
“Kami tidak menargetkan secara khusus kapan piutang ini akan selesai. Kami berharap agar urusan itu segera terselesaikan dengan baik. Tetap akan kami tagih dan kami catat dan catatannya tidak akan hilang,” katanya. (ALI SYAHRONI/ROS/VEM)