PAMEKASAN, Koranmadura.com – Puluhan massa yang tergabung dalan pedagang konveksi di Pasar Palengaan, Kecamatan Pelengaan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis, 21 November 2019.
Kedatangan mereka menuntut pemerintah melalui DPRD untuk merombak kios yang sudah dibangun. Pasalnya, hal itu dinilai terlalu kecil dan tidak sesuai dengan harapan pedagang.
“Kami minta untuk diperluas karena ruangannya terlalu kecil ketika mau mengeluarkan barang terlalu sulit,” kata kordinator pedagang konveksi, Furqon.
Tak hanya itu, kios itu juga dinilai tidak layak sebagai tempat jualan. “Kami mau dipindahkan pada tempat yang sudah dibangun, kami kira itu tempat itu jualan sayuran ikan dan sebagainya. Nah karena seperti nya tidak ada lokal lagi, tempat yang selayaknya pedagang ikan itu mau dikasih ke kami, sudah dikotak-kotak ada mejanya di situ, pokoknya tempatnya layaknya tempat jualan ikan daging dan sebagainnya. Sekarang mau dikasihkan kepada konveksi atau kepada kami, kami gak mau, karena banyak hal, pembangunan itu ada dua pintu, kalau mau digantung kainya mau diletakkan d mana. Pokoknya gak layak sama sekali,” tambahnya.
Pihaknya akan menolak menempati kios itu. “Kalau kami disuruh menempatkan di sana mohon dibongkar mejanya. kasih pintu yang lebih lebar,” imbuhnya.
Dia berharap, anggota DPRD bisa membantu menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah, meski mereka tidak ditemui langsung oleh anggota dewan.
“Kami meminta Kepada DPRD untuk membantu kami karena sebagai harapan kami, dan kami tidak bisa gimana lagi, kami sudah ke kepala dan bidangnya dan hal itu tidak ada tanggapan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Ahmadi tidak bisa menemui massa karena masih ada acara di luar kota. Namun demikian, dia berjanji akan menanggil pihak Disperindag untuk dimintai keterangan.
“Kami belum memanggil karena masih ada di luar, nanti lah saya panggil,” singkatnya. (SUDUR/ROS/VEM)