KORANMADURA.com – Husen Alatas atau yang biasa dikenal Habib Husein Alatas akhirnya angkat bicara soal pencabulan terhadap pasiennya, seorang wanita berinisial R (37). Menurut Husein, pencabulan yang dia lakukan merupakan metode pengobatan yang dia terapkan untuk mengobati penyakit korban.
Dalam wawancara eksklusif dengan detikcom di Polda Metro Jaya pada Jumat (27/12/2019), Habib Husein Alatas mengungkap awal perkenalannya dengan korban. Husein merupakan teman dari suami korban yang dikenalnya lewat sebuah pengajian, sekitar 8 bulan yang lalu.
“Saya pengajian di sana setiap Kamis malam Jumat, di daerah Setu, Ciledug, di Masjid Nurul Iman. Saya mengisi pengajian di sana,” kata Habib Husein Alatas.
Pada saat itu, Habib Husein Alatas berkesempatan datang ke rumah korban atas undangan suami korban berinisial Y. Habib Husein Alatas diminta untuk mengobati R yang mengeluhkan sakit di bagian rahim.
“Saya ke sana karena sudah kenal lama sama dia, katanya setiap istrinya mengandung itu berat kandungnya ada muntah-muntahnya itu ngidamnya berat, lalu saya tawarkan nanti saya coba syariat. Saya pakai aurod wirid karangan saya,” tuturnya.
Adapun, metode pengobatan yang dia terapkan terdiri dati 3 tahapan dimulai dari memberikan doa-doa hingga melakukan kontak fisik dengan korban.
“Jadi penyakit dia itu di rahim, metode yang saya pakai pengobatannya itu 3 kali. Pertama saya syariatin kedua saya coba angkat penyakitnya dan komunikasi sama pasien terus ketiga, saya bacakan doa untuk membersihkannya itu,” tuturnya.
Pada 26 November 2019, setelah tahapan kedua, menurut Habib Husein Alatas, korban sudah mulai merasakan pergerakan di dalam rahimnya. Husein Alatas lalu datang kembali ke rumah korban dan melakukan pengobatan.
Menurutnya, pengobatan yang dia lakukan dapat membebaskan korban dari penyakitnya. Setelah membacakan doa-doa, Habib Husein melakukan metode yang kurang lazim yakni memasukkan tangannya ke kemaluan korban.
“Karena keluhannya di bagian rahim, untuk menarik penyakitnya,” imbuhnya.
Korban sendiri merasa dihipnotis saat itu. Korban baru tersadar setelah merasa kesakitan di kemaluannya.
“Wallahualam mungkin dia kurang percaya sama hikmah itu mungkin, nggak tahu saya,” katanya.
Setelah melakukan pengobatan itu, Habib Husein Alatas mengaku langsung pulang. Habib Husein Alatas ditangkap pada 16 Desember 2019 lalu setelah sebelumnya dipancing oleh suami korban.
“Saya nunggu kabar dari Pak Y (suami korban) itu dan dia kasih kabar mau janjikan saya laptop buat anak saya di Surabaya, saya ke sana tahunya diambil (ditangkap, red) sama kasus,” pungkasnya. (detik.com/ROS/VEM)