SAMPANG, koranmadura.com – Pembangunan pasar Karang Penang, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura, Jawa Timur, senilai Rp 3,7 miliar jelang tutup tahun anggaran 2019 masih mencapai 63 persen. Mampukah pengerjaan itu selesai tepat waktu dan tidak terancam molor?
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang, Priadi mengklaim, revitalisasi pembangunan Pasar Karang Penang akan sesuai masa kontrak karena masih akan berakhir pada 31 Desember 2019 mendatang.
Selain itu, pihaknya mengaku, progres pengerjaan pasar yang dianggarakan senilai Rp 3,7 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 melalui Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tersebut sudah mencapai 63 persen.
“Pembangunan pasar itu model pasar APBN dan sudah ada prototipenya langsung dari Kementerian. Sedangkan pengerjaannya banyak di struktur alias tidak banyak pengerjaan di finising atau bukan pengerjaan beton. Kalau pengerjaannnya banyak beton yang jelas tidak nutut karena harus menunggu 21 hari, tapi karena bukan beton, jadi hanya nunggu 14 hari bagian Dagnya sudah bisa dibuka. Dan memang fokus pengerjaannya berupa fisik seperti pengerjaan rangka baja dan bobot di bagian struktur bawah, tengah dan atas. Tapi kami yakin pengerjaan itu akan selesai tepat waktu,” katanya, Rabu, 11 Desember 2019.
Sementara pembangunan pasar tersebut, lanjut Priadi, akan dibangun untuk ditempati sebanyak 29 kios dan 96 loss prototipe, yakni menggunakan meja.
“Secara hitung-hitungannya sih, nutut. Karena pengerjaannya bukan beton,” jelasnya, ragu-ragu. (MUHLIS/ROS/DIK)