PAMEKASAN, koranmadura.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, angkat bicara soal rencana pemerintah menerapkan sertifikat pra-nikah.
Menurut Staf Seksi Bimas Islam Kemenag Pamekasan, Hairiyah, rencana sertifikasi perkawinan yang akan diterapkan pada tahun 2020, itu menuai pro-kontra di kalangan masyatakat.
“Kalangan masyarakat ada yang menyambut baik, ada juga yang tidak setuju,” kata Hairiyah, Selasa, 3 Desember 2019.
Untuk itu, Hairiyah berharap pemerintah pusat mengkaji ulang rencana penerapan sertifikasi pra-nikah, sebelum akhirnya diputuskan.
“Perlu dipertimbangkan dan dikaji ulang oleh pemerintah terkait wacana sertifikasi pra-nikah ini,” terangnya.
Hairiyah menjelaskan, selama ini Kemenag Pamekasan telah memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebelum pernikahan berlangsung.
“Saya pribadi tidak setuju karena sudah ada program Bimwin, yang pasti ya kami (Kemenag Pamekasan) akan berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat yang akan menikah,” terangnya. (RIDWAN/ROS/VEM)