BANGKALAN, koranmadura.com – Jumlah Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sudah mulai turun.
Berdasarkan data yang diperoleh oleh koranmadura.com pada tanggal 23 Desember 2019, tercatat 16.983 suket yang masih belum dicetak menjadi KTP elektronik. Namun berdasarkan data terbaru, saat ini telah tersisa 14.000 Suket.
Kepala Dispendukcapil Bangkalan, Zakariya menyampaikan, sisa Suket yang masih belum dicetak tersebut disebabkan oleh blanko KTP elektronik yang sangat terbatas. Menurutnya, setiap 20 hari pihaknya hanya diberi jatah 500 keping blanko oleh pemerintah pusat.
“Keterbatasan blanko yang kami dapatkan, sehingga belum bisa dicetak menjadi KTP elektronik, jatah kami hanya 500 keping,” katanya, Kamis, 23 Januari 2020.
Mantan Camat Galis tersebut berjanji, akan segera memenuhi kebutuhan blanko KTP elektronik yang masih tinggi. Namun, dia mengaku masih belum tahu secara pasti kapan akan kembali normal, karena masih menunggu dari pemerintah pusat.
“Insyaallah dalam tahun 2020 ini ketersediaan blanko KTP elektronik akan normal, tapi kapannya belum tahu,” katanya. (MAHMUD/ROS/DIK)