BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Madura, Jawa Timur menonaktifkan 42.000 anggota Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) dari jumlah total 143.000.
Penonaktifan dilakukan dengan dalih keterbatasan anggaran. Sayangnya, penonaktifan tersebut dilakukan tanpa verifikasi dan validasi (Verval) data.
Atas dasar itu, Komisi D DPRD Bangkalan memanggil Dinkes dan sejumlah Puskesmas, Rabu, 05 Februari 2020.
Ketua Komisi D DPRD, Nur Hasan menilai penonaktifan anggota PBID sebanyak 42.000 itu tidak benar, karena tanpa dilakukan mekanisme verifikasi dan validasi (Verval) data terlebih dahulu.
“Saya anggap tidak fair, jika mau fair Verval dulu semua PBID sebanyak 143.000 tersebut, baru membuat kebijakan,” kata Nur Hasan.
Oleh karena itu, Nur Hasan meminta pihak Dinkes setempat untuk melakukan Verval data PBID dalam waktu dekat ini. Setidaknya, kata Nur Hasan, Verval data harus memperhatikan empat item
“Anggota PBID dipastikan masih hidup, bertempat tinggal di domisilinya, sejahtera dan pra sejahtera,” jelas Nur Hasan.
Sementara Kepala Dinkes Bangkalan, Sudiyo berjanji akan segera menyelesaikan Verval data PBID tersebut. Karena pihaknya juga menggerakkan bidan-bidan yang ada di setiap Puskesmas.
“Kami dengan bidan-bidan di Puskesmas pada tanggal 17 Februari selesai memotret data PBID,” jelasnya. (MAHMUD/SOE/VEM)