KORANMADURA.com – Bintang alias Gery (19), diamuk massa karena 10 hari membawa kabur anak gadis di bawah umur di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Gery juga diduga mencabuli korban.
Peristiwa penganiayaan dialami Gery saat ia bersama korban berada di Jl Urip Sumoharjo, Panakkukang, Makassar, sekitar pukul 15.00 Wita. Seorang keluarga korban melihat Gery bersama korban dan langsung menyerang Gery.
“Dia (Gery) singgah di bengkel di Jl Urip. Baru ada keluarga perempuan yang lihat, makanya langsung dimassa (dikeroyok massa) tadi, sempat dipukul,” ujar seorang saksi mata, Anca (26) di lokasi, Rabu (19/2/2020).
Usai menjadi bulan-bulanan keluarga korban, Gery dan korban diamankan polisi ke Polsek Panakkukang. Polisi mengatakan Gery ternyata sudah 10 hari membawa kabur anak gadis orang sehingga sejumlah keluarga korban turun tangan melakukan pencarian.
“Laki-laki ini ditemukan keluarga perempuan, di mana sudah 10 hari membawa anak perempuan, dan keluarga perempuan melakukan tindakan ke pihak laki-laki ini,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman saat dimintai konfirmasi terpisah.
“Saat diinterogasi, ternyata perempuannya masih di bawah umur, perempuannya sempat digauli kemudian dibawa oleh laki-laki tanpa sepengetahuan keluarga perempuan,” imbuhnya.
Tak hanya membawa anak gadis orang, satu unit motor milik korban juga dibawa Gery dalam pelariannya. Namun polisi mengatakan masih akan mendalami.
“Kendaraan ini sementara kita dalami, karena pada saat ditemukan tidak ada surat-suratnya,” katanya.
Akibat perbuatannya, Gery dijerat polisi dengan Pasal 332 KUHPidana tentang membawa lari anak di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tuanya. (dETIK.com/VEM)