PAMEKASAN, koranmadura.com– Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menunda pelaksanaan program belajar mandiri di rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona hingga Rabu 18 Maret 2020. Penundaan itu dilakukan untuk melakukan edukasi dan penyiapan sistem belajar di rumah.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, menjelaskan pihaknya sengaja menunda memulai program belajar mandiri di rumah pada Rabu dan bukan Senin 16 Maret 2030 sebagaimana Surat Edaran Gubernur Jawa Timur.
Waktu penundaan itu akan digunakan untuk melakukan edukasi ke sekolah-sekolah tentang bagaimana pola hidup sehat serta menyiapkan mekanisme pelaksanaan program belajar mandiri di rumah.
“Karena kalau mekanisme belajar mandiri di rumah itu tidak disiapkan, kami kawatir akan menimbulkan dampak negatif dan tujuan program tersebut akan bias ,” katanya, Senin, 16 Maret 2020.
Di antara mekanisme yang akan diatur tersebut, kata dia, di antaranya berkaitan dengan tugas pendidik serta proses pemantauan selama pelaksanaan program belajar di rumah.
“Selama masa penundaan ini, kami telah meminta pihak sekolah untuk melakukan edukasi dan sosialisasi berkaitan dengan pola hidup sehat serta covid-19 agar ada pemahaman yang utuh tentang masalah ini,” kata Baddruttamam.
Ia juga sudah membentuk satuan tugas (satgas) khusus pencegahan covid-19 yang diketuai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Akmalul Firdaus.
Satgas yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, TNI dan Polri tersebut diberi tugas melakukan koordinasi dan komunikasi serta upaya langsung yang berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus Corona.
“Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum dan melakukan kajian yang rekomendasinya disampaikan ke saya. Pemkab akan melakukan evaluasi secara berkala bersama Satgas init,” kata Bupati. (Muj/SOE)