PAMEKASAN, koranmadura.com – Surat Edaran (SE) Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur, yang menyatakan 65 warga Jatim suspect Corona beredar di media sosial.
Dari 65 warga yang dinyatakan suspect Corana dalam surat yang ditujukan kepada Ketua PMI Kabupaten/kota se-Jatim, satu di antara mereka asal Pamekasan.
SE tertanggal 3 Maret 2020 dengan nomor 267/02.06/Yankes/III/2020, itu kemudian direvisi setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim meminta klarifikasi.
Hasil klarifikasi, data 65 warga suspect Corona yang disampaikan PMI Jatim merupakan data mahasiswa yang dipulangkan dari Wuhan, bukan warga suspect Corona, mahasiswa tersebut dinyatakan sehat sehingga dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Untuk itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Pamekasan, Muhsin miminta PMI Jatim untuk lebih hati-hati menyampaikan data melalui surat edaran maupun lisan, karena virus Corona sangat meresahkan masyarakat, termasuk masyarakat Pamekasan.
“Adanya surat edaran itu, masyarakat Pamekasan resah, karena dalam surat menyebut satu warga Pamekasan suspect Corona, setelah ditelusuri ternyata data mahasiswa yang dipulangkan diri Wuhan, kesalahan data ini sangat fatal,” kata Muhsin, Jumat, 6 Maret 2020.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga meminta kepada masyarakat Pamekasan, untuk tidak panik dengan virus Corona.
“Tidak perlu panik berlebihan, mari berdoa semoga kita semua terhindar dari virus Corona,” terangnya.(RIDWAN/SOE/VEM)