SUMENEP, koranmadura.com – Dalam beberapa hari terakhir warga Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang bekerja di luar daerah banyak yang pulang kampung seiring dengan perkembangan wabah Covid-19 di Indonesia, dan secara umum di dunia.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut di Sumenep, pemerintah setempat bersama pihak terkait mempeketat akses utama masuk warga dari luar daerah, khususnya yang sudah dinyatakan zona merah, baik di jalur selatan maupun Pantura.
Di tiap jalur tersebut, pemerintah menyiagakan petugas untuk memeriksa kesehatan, seperti suhu tubuh, setiap warga yang hendak masuk ke wilayah kabupaten paling timur Pulau Madura.
Upaya pencegahan seperti itu dinilai belum maksimal untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Sumenep. Pasalnya sejauh ini tidak ada yang menjamin bahwa, setiap warga yang baru datang dari luar daerah, khususnya dari lokal transmisi, ketika di rumahnya masing-masing akan langsung melakukan isolasi mandiri sebagaimana diimbau pemerintah.
“Salah satunya karena petugas yang ada tidak mungkin cukup untuk melihat atau memantau aktifitas warga yang baru datang dari luar daerah setiap saat,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, Senin, 30 Maret 2020.
Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat itu mengusulkan agar Pemkab Sumenep menyediakan tempat khusus bagi setiap warga yang baru datang dari luar daerah. Sehingga aktifitas mereka bisa lebih dilokalisir dan kondisinya bisa dipantau setiap saat selama minimal 14 hari.
Menurut dia, dalam kondisi seperti sekarang dan demi kenyamanan bersama, tindakan seperti itu masih manusiawi. Apalagi warga yang “dikarantina” itu tetap bisa dijenguk oleh keluarganya. Tentu dengan protokol yang harus ditentukan oleh Tim Kewaspadaan Covid-19 di Sumenep.
“Dengan catatan kalau cara seperti itu akan dilakukan, dan mudah-mudahan bisa dilakukan, Pemkab Sumenep harus hadir. Pemerintah harus mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka,” tegasnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM