SAMPANG, koranmadura.com – Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur akhirnya tak bisa mempertahankan status zona hijau setelah satu orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu berdasarkan peta sebaran Covid-19 Jatim, Selasa, 12 Mei 2020.
Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, Djuwardi membenarkan bahwa Kabupaten Sampang ditetapkan sebagai daerah zona merah oleh Pemprov Jatim setelah salah seorang warganya terkonfirmasi positif virus yang berasal dari Wuhan, China itu.
Menurut Djuwardi, salah seorang warga yang positif ialah petugas Satuan Pengamanan (Satpam) di Kecamatan Kota Sampang. Ia dinyatakan positif setelah menjalani pemeriksaan swab selama proses karantina di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Sampang.
“Sore ini, kami mendapat informasi dari Balai Besar Teknis Lingkungan Surabaya, menyatakan bahwa hasil swab yang kami kirim ke Surabaya pada 27 April lalu, tadi sore sudah keluar. Hasilnya, dari tiga orang yaitu inisial A dari Rongtengah, S dari Camplong dan H dari Karang Penang. Dari ketiga itu, hasilnya untuk inisial A dinyatakan positif. Untuk inisial S dan H hasilnya negatif,” jelasnya, Selasa, 12 Mei 2020.
Oleh karena itu, Djuwardi menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak panik karena yang bersangkutan dalam proses pemantauan tindak lanjut.
“Untuk hal-hal yang bersifat resmi, besok Ketua Gugus Tugas yang langsung dipimpin oleh bupati ingin bersama masyarakat untuk menyampaikan melalui pers rilis dengan para wartawan se-Kabupaten Sampang,” katanya.
Pihaknya menegaskan, penetapan status zona merah tersebut merupakan kewenangan Pemprov Jatim, bukan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
“Yang menetapkan zona merah itu dari pihak Provinsi Jatim, bukan dari Sampang,” ujarnya.
Pihaknya juga berencana akan melakukan swab kedua untuk inisial A pada Rabu besok, 13 Mei 2020.
“Kami juga akan tracing terhadap warga yang pernah kontak dengan inisial A untuk dilakukan rapid test,” tegasnya. (Muhlis/SOE)