BANGKALAN, koranmadura.com – Setidaknya ada 9.342 guru ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Namun hingga kini, ada sekitar 4.997 yang sudah ikut iuran BPJS ketenagakerjaan
Besaran iuran bagi peserta BPJS yang harus dibayarkan sekitar Rp 10.600 setiap bulannya. Hal itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Sedangkan insentif yang akan didapatkan oleh guru Madin dan ngaji itu sebesar Rp 200 ribu setiap bulan. Nominal itu diambilkan dari APBD Kabupaten Bangkalan, dengan jumlah total Rp 5.605.200.000.
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, guna ikut program BPJS ketenagakerjaan tersebut, agar bisa melindungi saat melaksanakan tugasnya sebagai profesi guru.
“Untuk meberikan perlindungan dasar bagi tenaga kerja dan keluarga dalam mengatasi risiko sosial ekonomi,” kata Ra Latif sapaan akrabnya, Senin 15 Juni 2020.
Keinginan Ra Latif, yang ikut program BPJS ini tidak hanya bagi guru Madin dan ngaji saja. Namum harapannya, semua pekerja mulai dari karyawan swasta, nelayan hingga pengrajin batik juga ikut peran serta dalam rangka perlindungan jaminan sosial.
“Tidak hanya guru Madin dan ngaji saja, melainkan pekerja formal dan non formal, baik ASN, karyawan swasta, sektor UMKM, nelayan, dan pengrajin batik,” paparnya.
Apakah setiap guru dan Madin dan ngaji di kota dzikir dan shalawat yang tidak membayar BPJS ketenagakerjaan akan dikenakan sanksi?
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Dodo Suharto menyampaikan, mereka tidak diwajibkan untuk mengikuti program tersebut. Namun, jika tidak membayar maka akan diputus sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
“Jika tidak dibayar iuran BPJS ketenagakerjaan, maka akan terputus sebagai peserta,” katanya.
Namun demikian, pihaknya berharap kepada guru Madin maupun guru ngaji, agar tetap melanjutkan iuran tersebut agar dalam aktivitas menjalankan tugasnya sebagai guru Madin dan ngaji mendapatkan jaminan sosial.
“Harapan saya ini tetap dilanjutkan BPJS ketenagakerjaan ini, agar dapat perlindungan,” katanya. (MAHMUD/SOE/DIK)