BANGKALAN, koranmadura.com – Wisata pantai Tengket, di Desa Maniron, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, belum mengantongi izin. Pantai tersebut tetap dibuka, bahkan sudah dikunjungi oleh banyak wisatawan dari berbagai daerah.
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan, Agus Kurniawan menyampaikan, hal tersebut merupakan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semestinya, sebelum wisata tersebut beroperasi harus mengurus izin terlebih dahulu.
“Semua kegiatan untuk menunjang PAD semestinya mengantongi izin, seperti halnya di pariwisata,” kata Agus, sapaan akrabnya, Sabtu, 20 Juni 2020.
Menurut pendapat Agus, pihaknya mendukung atas adanya wisata pantai Tengket di Desa Maniron. Karena, hal itu bisa menarik perhatian wisatawan sehingga memberikan kontribusi pada pemerintah daerah.
“Kami sangat mendukung adanya wisata pantai tengket karena bisa menarik perhatian luar daerah ke Bangkalan. Tapi lebih baik selesaikan dulu masalah di bawah,” jelasnya.
Namun demikian, pihaknya meminta kepada dinas terkait, agar segera menindaklanjuti wisata yang tak berizin untuk pembinaan supaya secepatnya mengurus izin wisata.
“Minta kepada Satpol PP dan DPMPTSP agar berikan pengarahan terlebih dahulu agar mengurus izin,” tuturnya.
Anggota Komisi A, Heman Finanda menambahkan, lokasi wisata tersebut dulunya memiliki sejarah keramat tempat pertemuan para wali. “Tempat pertemuan keramat, tempat pertemuan para wali, termasuk KH. Kholilur Rohman,” katanya.
Dirinya mendukung jika tempat tersebut dijadikan tempat wisata religi. Karena dengan begitu, kata Herman tidak akan menghilangkan nuansa sejarah tapak tilas keramat para wali. “Harapan saya jadi wisata religi, karena dulu tempat keramat,” ucapnya.
Sementara kepala DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, Ainul Gufron menyampaikan, bahwa pihaknya sudah memberikan pengarahan kepada pengelola usaha dan juga kepada pelaku usaha disampingnya, agar segera mengurus izin melalui Online Single Submission (OSS).
“kami bantu mengurus izin secara gratis bagi pelaku usaha mengurus SIUP. Untuk pengelola kami juga bantu dalam pengurusan izin,” kata Ainul.
Dijelaskan oleh Ainul, sebenarnya pantai tengket tersebut sempat diwacanakan menjadi cagar budaya wisata religi. Karena, lanjutnya lokasi yang cukup memberikan perhatian itu memiliki sejarah pertemuan antar wali.
“Itu pada zaman bupati Bangkalan, Ra Momon sempat mewacanakan sebagai wisata religi,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya juga sangat mendukung adanya wisata tersebut. Namun, kata Ainul bukan dijadikan tempat-tempat yang merusak nama baik dari sejarah religi tersebut.
“Kami sangat mendukung asal mengurus izin dan tidak dijadikan tempat maksiat,” katanya.
Sebelumnya, beberapa masyarakat desa Maniron datang mengadu ke komisi A DPRD Bangakalan terkait wisata pantai Tengket yang tak berizin. Bahkan mereka tidak menyetujui beroperasinya wisata tersebut, karena menurutnya tempat itu memiliki petilasan yang keramat. (MAHMUD/ROS/DIK)