BANGKALAN, koranmadura.com – Bagi Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dilarang keras masuk kelas secara tatap muka.
Hal itu berdasarkan keputusan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa, jika daerah tersebut masih belum bisa terkendali alias zona merah, maka tidak diberkenankan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.
Sementara di Bangkalan sendiri, penyebaran virus Corona, alias COVID-19 saban hari kian meningkat. Hingga saat ini statusnya masih zona orange alias risiko sedang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan Bambang Budi Mustika menyampaikan, dilangrangnya masuk sekolah secara tatap muka sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus yang tak pandang bulu. Dirinya tidak mengharap ada klaster baru di bidang pendidikan.
Namun, jika ada lembaga SD/ SMP yang bandel masuk secara tatap muka, pihaknya mengimbau ke masyarakat agar melaporkan ke pihak Disdik. Karena, KMB dengan bertemu langsung belum diperbolehkan.
“Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus. Jika ada sekolah yang masih masuk, laporkan ke saya,” kata Bambang sapaan akrabnya, Rabu 22 Juli 2020.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh lembaga SD/SMP agar tetap melaksanakan KBM secara daring. “Sampai sekarang tetap belajar dari rumah, yaitu secara daring,” ucapnya.
Dijelaskan oleh Bambang, larangan itu dikecualikan kepada lembaga SD/SMP yang ada asramanya. “Biasanya SD/SMP ada pondoknya, siswa bermukim di asrama diperkenankan masuk secara tatap muka. Itu ada SOP sendiri di Kemenag,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/DIK)