PAMEKASAN, koranmadura.com – Sejumlah ulama di Pamekasan, Madura, Jawa Timur melaporkan pihak Kota Cinema Mall (KCM) dan Bupati Baddrut Tamam ke Mapolres setempat, Selasa, 25 Agustus 2020.
Laporan tersebut tertuang dalam surat Nomor: LP – B/283/VII/RES.1.9/2020/ RESKRIM/SPKT Polres Pamekasan, tertanggal 25 Agustus 2020.
Laporan tersbeut terkait dugaan pencatutan gambar KH. Ali Karrar Sinhaji dan KH. Fadholi Moh Ruham pada izin Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) serta Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) Kota Cinema Mall (KCM) setempat.
Penasihat Hukum dari Lembaga Pembela Hukum (LPH) Pamekasan, Abdul Bari mengatakan laporan dugaan pencatutan gambar tersebut disampaikan langsung oleh pihak bersangkutan didampingi oleh para ulama dan perwakilan dari berbagai ormas.
“Jadi beliau merasa sangat keberatan, beliau merasa sangat dirugikan, nama baik beliau merasa tercemar. Sehingga kami datang ke sini bersama ulama se-Madura dan simpatisan para ulama Madura, juga pimpinan ormas,” kata Abdul Bari.
Menurutnya, pencatutan dokumen itu terkesan memberikan restu terhadap keberadaan KCM. Padahal, lanjutnya, gambar tersebut diambil saat para ulama bersama beberapa tokoh pendidikan sedang memusyawarahkan penyusunan buku akhlak sebagai bahan pelajaran di sekolah umum pasca kasus penganiayaan seorang siswa terhadap seorang guru yang mengakibatkan kematian di SMAN 1 Torjun Sampang.
“Terlapor dalam hal ini yaitu Bupati, dan dinas terkait kemudian prakarsa atau KCM. Nah, untuk nanti siapa dugaan yang terindikasi melakukan pencatatutan itu kita pasrahkan kepada penegak hukum, dalam hal ini kepolisian,” tegasnya. (SUDUR/SOE/DIK)