• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Bangkalan

Paripurna Penetapan Pansus 7 Raperda di Bangkalan Dihujani Interupsi

Koran Madura by Koran Madura
02/09/2020
in Bangkalan, Madura
Paripurna Penetapan Pansus 7 Raperda di Bangkalan Dihujani Interupsi

Suasana rapat paripurna penetapan susunan keanggotaan Pansus 7 Raperda atas usulan Eksekutif yang dihujani interupsi. (mahmud)

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga :

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

BANGKALAN, koranmadura.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terkait Penetapan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) 7 Raperda atas usulan Eksekutif digelar pada Rabu, 2 September 2020. Rapat itu mendapat banyak Interupsi yang disampaikan oleh anggota rapat.

Dalam sanggahannya, anggota komisi A DPRD Bangkalan, Muhammad Hotib menyampaikan, dalam pembentukan Pansus pada pembahasan 7 Raperda itu, dinilai melanggar peraturan pemerintah (PP) nomer 12 tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dalam pasal 65 dan 64, menurut Hotib, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa, keanggotaan Pansus yang akan dibentuk harus disesuaikan dengan jumlah komisi yang ada.

“Anggota yang disebutkan di Pansus pertama hanya 10 orang. Menurut saya kurang dari batas yang sudah ditentukan dalam PP,” katanya.

Menurut pandangan Hotib, semestinya di setiap Pansus yang dibentuk beranggotakan 11 hingga 12 orang. Bukan hanya 9 hingga 10 orang yang dibacakan dalam rapat paripurna tersebut. “Karena setiap komisi jumlahnya 11 hingga 12 orang,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang anggota Komisi B Fadhur Rosi memiliki pendapat yang berbeda. Menurutnya, dalam peraturan tersebut ditafsirkan bisa berkurang dan lebih dari jumlah anggota yang ada. Sehingga tak ada patokan jumlah secara pasti dalam pembentukan Pansus.

“Nah, menurut kami pembentukan Pansus itu sudah benar sesuai PP,” ucapanya.

Namun demikian, walaupun banyak Interupsi dari beberapa anggota legislatif lainnya, pimpinan sidang tetap melanjutkan rapat paripurna penetapan Pansus pembahasan 7 Raperda usulan eksikutif itu.

Sementara pimpinan sidang, dalam hal ini wakil ketua DPRD Bangkalan H. Fatkurrahman menyampaikan, perbedaan pendapat tersebut merupakan dinamika politik dalam berdemokrasi.

“Saya melihat tidak semua yang menolak, jadi walaupun tanpa voting kami sudah tahu bahwa dilanjut. Ini kan dinamika politik saja,” katanya.

Pihaknya menegaskan, pembentukan Pansus tersebut tidak melabrak aturan PP Nomer 12 tahun 2018. Menurutnya, jumlah anggota yang ditetap di setiap Pansus sudah dinilai ideal ketika melihat jumlah total anggota legislatif.

“Tidak sama sekali, karena ada batasan yang wajar. Jika kurang lebih itu dasar kepantasan. Maka jumlah itu sudah ideal,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)

Tags: DPRD BangkalanParipurna Dihujani InterupsiPenetapan Pansus 7 RaperdaPenetapan Pansus Labrak Aturan
Next Post
Soal Legalitas Kades Matanair Pasca Bupati Kalah di PTUN, Ini Kata DPMD

Soal Legalitas Kades Matanair Pasca Bupati Kalah di PTUN, Ini Kata DPMD

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi