BANGKALAN, koranmadura.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengumumkan hasil SKB CPNS 2019, Jumat, 30 Oktober 2020. Hasilnya, ada 283 peserta yang dinyatakan lulus sekelsi.
Plt. Kepala BKPSDA Kabupaten Bangkalan, Roosli Hariyono menyampaikan, peserta yang lulus tersebut sudah mengikuti tahapan seleksi CPNS mulai dari administrasi hingga uji tulis.
“Seperti upload berkas yang diminta saat mendaftar, SKD sampai SKB,” kata Nono, sapaan akrabnya.
Namun demikian, lanjut Nono, bagi yang dinyatakan lulus diwajibkan menyetorkan berkas yang diminta oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) selambat-lambatnya diunggah pada tanggal 15 November 2020.
Pemberkasan tersebut sebagai tahapan selanjutnya dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Jadi, bagi peserta yang tidak mengunggah pada tanggal yang ditentukan, maka dianggap gugur.
“Iya dianggap mengundurkan diri, jadi peserta harus teliti betul, apa saja yang harus diunggah dan berkas apa saja yang diminta,” ucapnya.
Diketahui, pengumpulan berkas ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan dalam bentuk fisik. Karena saat ini ada pandemi Corona, maka semua berkas diunggah melalui web resmi: https://sscn.bkn.go.id.