SUMENEP, koranmadura.com – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera menyalurkan dana bagi hasil pajak daerah kepada seluruh desa.
Dana tersebut akan disalurkan untuk mendorong peningkatan pemungutan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di masing-masing desa.
“Semoga ini menjadi pemicu Kades dan aparaturnya untuk semangat meningkatkan target di sektor PBB,” ujar Kepala BPPKAD Sumenep Rudi Yuyianto melalui Kabid Pelayanan dan Penagihan, Suhermanto.
Penyaluran dana bagi hasil pajak daerah akan dilakukan secara proporsional. Artinya, pembagiannya ke masing-masing desa tidak sama.
“Misalnya, bagi desa yang memiliki tingkat penyerapan penerimaan PBB tinggi, maka secara otomatis akan memperoleh dana bagi hasil pajak yang tinggi pula,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, pada tahun ini target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB di kabupaten paling timur Pulau Madura ini ialah sekitar Rp 5 miliyar. Target tersebuy sama dengan tahun lalu. FATHOL ALIF/ROS/VEM